BAB 3 Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar
A. Tujuan Sekolah Dasar
Secara formal dan institusional, sekolah masuk pada kategori pendidikan
dasar. Pendidikan dasar menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20
Tahun 2003 Pasal 17 ayat 1 dan 2 merupakan jenjang pendidikan yang dilandasi
jenjang menengah, pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah
ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama
(SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.
Tujuan pendidikan sekolah dasar menurut Mirasa dkk (2005) dimaksudkan
sebagai proses pengembangan kemampuan yang paling mendasar setiap siswa belajar
secara akatif karena adanya dorongan dalam diri dan adanya suasana yang memberikan
kemudahan (kondusif) bagi perkembanga dirinya secara optimal.
Dengan demikian, sekolah dasar atau pendiidkan dasar tidak semata mata
membekali anak didik berupa kemampuan
membaca, menulis dan berhitung, tetapi harus mengembangkan potensi pada
siswa baik potensi mental, sosial, dan spiritual.
B. Karakteristik Siswa Sekolah Dasar
Pertumbuhan dan perkembangan siswa merupakan bagian
pengetahuan yang harus dimiliki oleh guru. Menurut Sumantri (2005), pentingnya
mempelajari perkembangan peserta didik bagi guru, sebagai berikut :
1. Kita akan memperoleh ekspetasi yang nyata tentang anak dan remaja.
2. Pengetahuan tentang psikologi perkembangan anak membantu kita untuk
merespons sebagaimana mestinya pada perilaku tertentu pada seorang anak.
3. Pengetahuan tentangg perkembangan anak akan membantu mengenali berbagai
penyimpangan dari perkembangan yang normal.
4. Dengan mempelajari perkembangan anak akan membantu memahami diri
sendiri.
Fase perkembangan anak menurut Santrok dan Yussen
terdiri dari lima fase, yaitu :
1. Fase prenatal, saat dalam kandungan dari masa pembuahan sampai
dengan masa kelahiran.
2. Fase bayi, yaitu saat perkembangan yang berlangsung sejak lahir
sampai usia 18 atau 24 bulan.
3. Fase kanak-kanak awal, fase perkembangan yang berlangsung sejak lahir masa
bayi sampai usia 5 atau 6 tahun.
4. Fase kanak-kanak tengah dan akhir, fase perkembangan yang berlangsung sejak
kira-kira umur 6 sampai 11 tahun.
5. Fase remaja, masa perkembangan yang merupakan transisi dari masa
kanak-kanak ke masa dewasa awal.
Perkembangan mental pada anak sekolah dasar, yang
paling meonjol meliputi :
1. Perkembangan intelektual, dimana pada masa ini anak sudah memiliki kemampuan
memecahkan masalah (problem solving) yang sederhana.
2. Perkembangan bahasa, dimana anak dapat menguasi tiga kategori, yaitu :
(1). dapat membuat kalimat yang lebih
sempurna, (2). Dapat membuat kalimat majemuk, (3). Dapat menyusun dan
mengajukan pertanyaan.
3. Perkembangan sosial, dimana anak
anak sekolah dasar ditandai dengan adanya perluasan hubungan.
4. Perkembangan emosi, menurut Syamsu Yusuf (2007: 139) bahwa anak mulai
belajar mengendalikan dan mengontrol ekspresi emosinya.
5. Perkembangan moral, dimana anak sudah dapat mengikuti peraturan atau
tuntutan dari orang tua atau lingkungan sosialnya.
C. Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Dasar
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006 diberlakukan bahwa Standar Kompetensi Lulusan Satuan
Pendidikan (SKL-SP) Pada sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah, sebagia
berikut :
1. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan
anak.
2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial
ekonomi dilingkungan sekitarnya.
5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis,
dan kreatif.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SD/MI tahun
2012 adalah meliputi lima aspek, yaitu :
a. Iman-Taqwa
1. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan
anak.
2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi
dilingkungan sekitarnya.
b. Belajar dan berinovasi
1. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis
dan kreatif
2. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis dan kreatif dengan
bimbingan guru,pendidik
3. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
4. Menunjukkan kemaampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan
sehari-hari
5. Menunjukkan kemampuam mengenali gejala alam dan sosial dilingkungan
sosial
6. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
7. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan
berhitung.
c. Seni dan budaya
1. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya loka.
d. Keterampilan hidup dan karir
1. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
2. Berkomunikasi secara jelas dan santun
3. Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong dan menjaga diri sendiri
dalam lingkungan kelurga dan teman sebaya.
e. Wawasan kebangsaan
1. Menunjukkan kecintaan dan kepedulin terhadap lingkungan.
Tujuan akhir pendidikan dasar ialah diperolehnya
pengembangan pribadi anak didik yang membangun dirinya yang ikut serta
bertanggung jawab terhadap pengembangan bangsa, mampu melanjutkan ke tingkat
pendidikan yang lebih tinggi atau pada jenjang pendidikan selanjutnya, dan
mampu hidup dimasyarakat dan mampu mengembangkan diri sesuai dengan bakat,
minat, kemampuan dan lingkungan.
Buku Sumber : Teori Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Dasar, Karangan : Dr. Ahmad Susanto, M.Pd
x
Komentar
Posting Komentar