BAB 3 Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar

A.    Tujuan Sekolah Dasar
Secara formal dan institusional, sekolah masuk pada kategori pendidikan dasar. Pendidikan dasar menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 Pasal 17 ayat 1 dan 2 merupakan jenjang pendidikan yang dilandasi jenjang menengah, pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.
Tujuan pendidikan sekolah dasar menurut Mirasa dkk (2005) dimaksudkan sebagai proses pengembangan kemampuan yang paling mendasar setiap siswa belajar secara akatif karena adanya dorongan dalam diri dan adanya suasana yang memberikan kemudahan (kondusif) bagi perkembanga dirinya secara optimal.
Dengan demikian, sekolah dasar atau pendiidkan dasar tidak semata mata membekali anak didik berupa kemampuan  membaca, menulis dan berhitung, tetapi harus mengembangkan potensi pada siswa baik potensi mental, sosial, dan spiritual.
B.     Karakteristik Siswa Sekolah Dasar
Pertumbuhan dan perkembangan siswa merupakan bagian pengetahuan yang harus dimiliki oleh guru. Menurut Sumantri (2005), pentingnya mempelajari perkembangan peserta didik bagi guru, sebagai berikut :
1.      Kita akan memperoleh ekspetasi yang nyata tentang anak dan remaja.
2.      Pengetahuan tentang psikologi perkembangan anak membantu kita untuk merespons sebagaimana mestinya pada perilaku tertentu pada seorang anak.
3.      Pengetahuan tentangg perkembangan anak akan membantu mengenali berbagai penyimpangan dari perkembangan yang normal.
4.      Dengan mempelajari perkembangan anak akan membantu memahami diri sendiri.
Fase perkembangan anak menurut Santrok dan Yussen terdiri dari lima fase, yaitu :
1.      Fase prenatal, saat dalam kandungan dari masa pembuahan sampai dengan masa kelahiran.
2.      Fase bayi, yaitu saat perkembangan yang berlangsung sejak lahir sampai usia 18 atau 24 bulan.
3.      Fase kanak-kanak awal, fase perkembangan yang berlangsung sejak lahir masa bayi sampai usia 5 atau 6 tahun.
4.      Fase kanak-kanak tengah dan akhir, fase perkembangan yang berlangsung sejak kira-kira umur 6 sampai 11 tahun.
5.      Fase remaja, masa perkembangan yang merupakan transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa awal.
Perkembangan mental pada anak sekolah dasar, yang paling meonjol meliputi :
1.      Perkembangan intelektual, dimana pada masa ini anak sudah memiliki kemampuan memecahkan masalah (problem solving) yang sederhana.
2.      Perkembangan bahasa, dimana anak dapat menguasi tiga kategori, yaitu : (1).  dapat membuat kalimat yang lebih sempurna, (2). Dapat membuat kalimat majemuk, (3). Dapat menyusun dan mengajukan pertanyaan.
3.      Perkembangan sosial, dimana  anak anak sekolah dasar ditandai dengan adanya perluasan hubungan.
4.      Perkembangan emosi, menurut Syamsu Yusuf (2007: 139) bahwa anak mulai belajar mengendalikan dan mengontrol ekspresi emosinya.
5.      Perkembangan moral, dimana anak sudah dapat mengikuti peraturan atau tuntutan dari orang tua atau lingkungan sosialnya.
C.     Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Dasar
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 diberlakukan bahwa Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) Pada sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah, sebagia berikut :
1.      Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
2.      Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3.      Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
4.      Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi dilingkungan sekitarnya.
5.      Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SD/MI tahun 2012 adalah meliputi lima aspek, yaitu :
a.       Iman-Taqwa
1.      Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
2.      Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3.      Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi dilingkungan sekitarnya.
b.      Belajar dan berinovasi
1.      Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis dan kreatif
2.      Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis dan kreatif dengan bimbingan guru,pendidik
3.      Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
4.      Menunjukkan kemaampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
5.      Menunjukkan kemampuam mengenali gejala alam dan sosial dilingkungan sosial
6.      Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
7.      Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berhitung.
c.       Seni dan budaya
1.      Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya loka.
d.      Keterampilan hidup dan karir
1.      Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
2.      Berkomunikasi secara jelas dan santun
3.      Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan kelurga dan teman sebaya.
e.       Wawasan kebangsaan
1.      Menunjukkan kecintaan dan kepedulin terhadap lingkungan.
Tujuan akhir pendidikan dasar ialah diperolehnya pengembangan pribadi anak didik yang membangun dirinya yang ikut serta bertanggung jawab terhadap pengembangan bangsa, mampu melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi atau pada jenjang pendidikan selanjutnya, dan mampu hidup dimasyarakat dan mampu mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan lingkungan.


Buku Sumber : Teori Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Dasar, Karangan : Dr. Ahmad Susanto, M.Pd



x

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 4 Prinsip Pembelajaran di Sekolah Dasar