BAB 5 Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar


A. Hakikat Ilmu Pengetahuan Sosial
     Ilmuu pengetahuan sosial yang sering disingkat dengan IPS, adalah Ilmu pengetahuan yang mengkaji berbagai disiplin ilmu sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang dikemas secara ilmiah dalam rangka memberi wawasan dan pemahaman yang mendalam kepada peserta didik, khususnya ditingkat dasar dan mengengah.
      Menurut Zulaikha dalam Djahiri (1984), hakikat IPS adalah harapan untuk mampu membina suatu masyarakat yang baik dimana para anggotanya benar-benar berkembang sebagai insan sosial yang rasional dan penuh tanggung jawab, sehingga oleh karenanya diciptakan nilai-nilai. Hakikat IPS disekolah dasar memberikan pengetahuan dasar dan keterampilan sebagai media pelatihan bagi siswa sebagai warga negara sedini mungkin.
     Jadi hakikat IPS adalah untuk mengembangkan konsep pemikiran yang berdasarkan realita kondisi sosial yang ada di lingkungan siswa, sehingga dengan memberikan pendidikan IPS diharapkan dapat melahirkan warga negara yang baik dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan negaranya. Pendidikan IPS saat ini dihadapkan pada upaya peningkatan kualitas pendidikan khususnya kualitas sumber daya manusia, sehingga eksistensi pendidikan IPS benar-benar dapat mengembangkan pemahaman konsep dan keterampilan berpikir kritis.
    Hakikat pendidikan IPS juga hendaknya dikembangkan berdasarkan realita kondisi budaya sosial yang ada dilingkungan siswa, sehingga dengan ini akan dapat membina warga negara yang baik yang mampu memahami dan menelaah secara kritis kehidupan sosial di sekitarnya, serta mampu secara aktif berpartisipasi dalam lingkungan kehidupan, baik di masyarakat yang, negara maupun dunia.
B. Tujuan Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar
    Tujuan utama pembelajaran IPS adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat.
   Secara perinci, Mungkin (1998) merumuskan tujuan pembelajaran IPS di Sekolah, sebagai berikut :
1. Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
2. Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
3. Mampu menggunakan model-model dan proses berfikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
4. Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
5. Mampu menggunakan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.
   Demikian pula dalam kaitannya dengan KTSP, pemrintah telah memberikan arah yang jelas pada tujuan dan ruang lingkup pembelajaran IPS, yaitu :
1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk ditingkat lokal, nasional dan global.
   Pembelajaran IPS mempunyai misi utama yang sangat mulia, sebagaimana dikemukakan oleh Djahiri (199: 36), yaitu memanusiakan manusia dan memasyarakat secara fungsional dan penuh rasa kebersamaan serta rasa tanggung jawab hendaknya mampu menampilkan  harapan-harapan sebagaiberikut:
1. Mampu memberikan pemb3kalan pengetahuan tentang manusia seluk-beluk kehidupannya dalam astagaaaa kehidupan.
2. Membina kesadaran, keyakinan dan sikap tentang pentingnya hidup bermasyarakat dengan penuh rasa kebersaman, bertanggung jawab dan manusiawi.
3. Membina keterampilan hidup bermasyarakatdalam negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
4. Membina perbekalan dan kesiapan siswa untuk belajar lebih lanjut dan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
    Selanjutnya Djahiri juga menekankan bahwa keempat fungsi peran pembelajaran IPS di Sekolah dasar hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip, sebagai berikut:
1. Tingkat perkembangan usia dan belajar siswa.
2. Pengalaman belajar dan lingkungan budaya siswa.
3. Kondisi kehidupan masyarakat sekitar masa kini dan kelak yang diharapkan.
4. Proyeksi harapan pembangunan nasional atau daerah yang tentunya mampu dijangkau dan diperankan  siswa kini dan kelak di kemudian hari.
5. Isi dan peran nilai moral dan budaya bangsa, Pancsila dan agama yang dianut yang diakui bangsa dan negara Indonesia.
C. Metode Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar
     Metode secara harfiah diartikan dengan cara. Menurut Dajamarah (2002: 76) metode adalah cara yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Metode dapat dianggap suatu prosedur atau proses yang teratur suatu jalan atau cara yang teratur untuk melakukan segala sesuatu.
    Dalam pemilihan atau penetapan metode yang akan diterapkan dalam proses pembelajaran, maka hendaknya memperhatikan  faktor-faktor yang dapat memengaruhinya sebagaimana yang dikemukakan oleh Subiyanto (1990: 71) berikut ini:
1. Metode hendaknya sesuai dengan tujuan.
2. Metode hendaknya disesuaikan dengan bahan pengajaran.
3. Metode hendaknya diaadaptasi dengan kemampuan siswa.
Dalam memilih metode pembelajaran IPS di Sekolah dasar, berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan  Pendidikan (KTSP), guru diharapkan  memerhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Berpusat pada peserta didik agar mencapai kompetensi yang diharapkan.
2. Pembelajaran  terpadu agar kompetensi yang dirumuskan dalam kompetensi dasar dan standar kompetensi tercapai secara utuh.
3. Pembelajaran dilakukan dengan sudut pandang adanya keunikan individual setiap siswa.
4. Pembelajaran dilakukan secara bertahap dan terus-menerus sehingga mencapai ketuntasan yang ditetapkan.
5. Pembelajaran dihadapka  pada situasi pemecahan masalah sehingga siswa menjadi pembelajaran yang kritis, kreatif dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi.
6. Pembelajaran dilakukan  dengan multistrategi dan multi media sehingga memberikan pengalaman belajar beragam bagi peserta didik.
7. Peran guru sebagai fasilitator, motivator dn narasumber.
Jadi, metode pembelajaran IPS yang dikembangkan hendaknya memperhatikan karakteristik siswa yang memberikan ruang kepada siswa untuk dapat secara terbuka menganalisis dan menjelaskan nilai-nilai yang berhubungan dengan masyarakat, memutuskan tindkana dan mengambil tindakan dengan keputusan yang reflektif.
D. Tema-Tema Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar
     Secara garis besarnya, tema-tema pendidikan IPSdi Sekolah dasar dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian besar, yang masing-masing memiliki tujuan yang berbeda, yaitu:
1. Pendidikan IPS sebagai pendidikan nilai (value education) yakni:
a. Menididikan nilai-nilai yang baik yang merupakan norma-norma keluarga dan masyarakat.
b. Memberikan klarifikasi nilai-nilai yang sudah dimiliki siswa.
c. Nilai-nilai atau nilai utama (core value) sebagai upaya membangun kelas yang demokratis.
2. Pendidikan IPS sebagai pendidikan multikultural (multi cultural education), yakni:
a. Mendidik siswa bahwa perbedaan itu wajar
b. Menghormati perbedaan etnim, budaya, agama yang menjadikan kekayaan budaya bangsa
c. Persamaan dan keadilan  dalam pelakuan terhadap kelompok etnik atau minoritas.
3. Pendidikan IPS sebagai pendidikan  global (global esucation), yakni:
a. Mendisik siswa akan kebhinekaan bangsa, budaya dan perbedaan di dunia
b. Menanamkan kesadaran  ketergantunga  antarbangsa
c. Menanamkan kesadaran semakin teebukanya komunikasi dan transportasi antarbangsa di dunia
d. Mengurangi kemiskinan, kebodohan dan perusakan lingkungan.
E. Pembelajaran IPS dalam Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum pada pendidikan  sekolah dasar untuk IPS sesuai petunjuk dari peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006,sebagi berikut:
1. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
2. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongkan sosial ekonomi di lingkungan  sekitarnya.
3. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis dan kreatif.
4. Menunjukan kemampuan berpikir logis, kritis dan kreatif dengan bimbingan guru.
5. Menunjukan kemampuan  memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
6. Menunjukkan gejala alam dan sosial dilingkungan sekitarnya.
7. Menunjukkan kecintaan dan kepesuluan terhadap lingkungan.
8. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadapa bangsa, negara dan Tanah Air Indonesia.
9. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.

Sumber buku : Teori Belajar dan pembelajaran  di Sekolah Dasar, karangan: Dr. Ahmad Susanto, M. Pd

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 4 Prinsip Pembelajaran di Sekolah Dasar