BAB 8 Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar
A. HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Tujuan pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mem- persiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, ber- bangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, perlu ditingkatkan terus-menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang NKRI. Konstitust negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh kom- ponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Istilah pendidikan kewarganegaraan apabila dikaji secara mendalam berasal dari kepustakaan asing, yang memiliki dua istilah, yakni civic education dan citizenship education. Cogan (1999 4) menjelaskan kedua istilah ini, sebagai berikut: 1. Civic education, diartikan sebagai corrse wark in school designed to prepare young citizens for ... the foundational an active role in their communities in their adult lives (suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatnya). 2 Citizenship education atau education for citizenship, diarti- kan sebagai both these in-school experiences as well as out-of-school or non-formal/informal" learnirg which takes place in the fa- mily, the religious organization, community organizations, the media etc., which help to shape the totality of the citizen the more inclusive term and encompasses(merupakan istilah generik yang mencakup pengalaman belajar di sekolah dan di luar sekolah, seperti yang tei jadi di lingkungan keluarga, dalam organisasi keagamaan. dalam organisasi kemasyarakatan, dan dalam media yang membantunya untuk menjadi warga negara seutuhnya).
B. PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan kewarganegaraan adalah mata peiajaran yang digunakan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia, Nilai luhur dan moral ini diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan siswa sehari- hari, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat, dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Mehr Esa, yang merupakan usaha untuk membekali siswa dengan pengetahuan dar. kemampuan sar berkenaan dengan hubungan antarwarga dengan negara erta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga a yang dapat dlandalkan oleh bangsa dan negara.
C. PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pembelajaran PKn di sekolah dasar dimaksudkan sebagai suatu proses belajar mengajar dalam rangka membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik dan membentuk n.anusia Indonesia seutuhnya dalam pembentukan karakter bangsa yang diharapkan mengarah pada penciptaan suatu masyarakat WAyang menempatkan demokrasi dalam kehidupan herbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada Pancasila, UUD, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat yang diselenggarakan selama enam tahun.
Kenapa PKn itu perlu diajarkan kepada anak, sedikitnya ada tiga alasan yang melandasinya, sebagalmana dikemukakan oleh Djahiri (1996: 8-9), yaitu: I. Bahwa sebagai makhluk hidup, manusia bersifat multi kodrati dan multifungsi-peran (status); manusia bersifat multikompleks atau neopluralistis, Manusia memiliki Lodrat flahi, sosial, buslaya, ekonoml, dan politik setiap manusia memiliki sene of atau value of Sense ofmenunjukkan integrntas dan conscience of atau keterka.lan atau kepedulian manusia akan sesuatu Senuatu ini bisa materiel, imateriel, atau kodisiona atau waktu. Fobwamanunia ini unik unige human). Hal ini karena poten- sinya yang ultipotensi dan fungsi peran serta kebutuhan atao haman desire yang multiperan serta kebutuhan.
D. TUJUAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Tujuan pembelajaran PKn di sekolah dasar adalah untuk membentuk watak atau karakteristik warga negara yang baik Menurut Mulyara (2007), tujuan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menjadikan siswa agar Mampu berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi persoalan hidup maupun isu kewarganegaraan dt negaranya, mampu berpartisipasi dalam segala bidang heglatan cara aktif dan bertanggung jawah, sehinggs bisa bertinde secara cendas dalam semua kegiatan. Sehingga bisa berkenbang secara positif dan demokratis, sehingga mampu hidup bersama dengan bangsa lain di dunia d mampu berinterakai, serta mampu memanfautkan telanolng informasi dan komunikasi dengn buik. Hal ind akan mudal tercapai jika pendidikan nilai dan norma teta pada siswa sejak usia dini karena jika siswa sudah memil nlai orma yang baik, maka tujuan untuk mencapai warg negara yang baik akan mudah terwujudkan.
E. METODE PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Untuk menghadapi kritik masyarakat tersebut di atas, suatu model pembelajaran yang efektif dan efisien sebagai alternatif, yaitu model pembelajaran berbasis portofolio (portfolio based learning), yang diharapkan mampu melibatkan seluruh aspek, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa, serta secara isik dan mental melibatkan semua pihak dalam pembelajaran sehingga ciswa memiliki suatu kebebasan berpikir, berpendapat, aktif, dan kreatif. Melalui model pembelajaran portofolio, selain diupayal.an Capar membangkitkan minat pemahaman nilai-nilai kemam- Puan berpartisipasi secara efektif, serta diiringi suatu sikap Adapunalasan penggunaan model pembelajaran portofole ndasan kegaafan serta pembelajararı PKn mengacu pada an sistem Contextual Teaching Learning (CT1), modelkegiatan sosial dan PKn, metode bercerita, model pembelajaran induktif, dan model pembelajaran deduktif.
1. Model Contextual Teaching Learning Model Contextual Teaching Learning (CTL)
2. Model Kegiatan Sosial dan Pendidikan Kewarganegraan
3. Metode Bercerita
4. Model pembelajaran induktif
5. Model Pembelajaran Deduktif Pendekatan deduktif
Merupakan pendekatan yang meng- utamakan penalaran dari umum ke khusus. Langkah langkah yang dapat ditempuh dalam model pembelajaran dengan pendekatan deduktif, sebagai berikutberikut:
a. Guru memilih konsep, prinsip, aturan yang akan disajikan.
b. Guru menyajikan aturan, prinsip yang bersifat umum, lengkap dengan definisi, dan contoh-contoh.
c. Guru menyajikan contoh-contoh khusus agar siswa dapat menyusun hubungan antara keadaan khusus dengan aturan prinsip umum yang didukung oleh media yang corok.
d. Guru menyajikan bukti-bukti untuk menunjang atau ime- nolak kesimpulan bahwa keadaan umum itu merupakan gambaran dari keadaan khusus,
Sumber Buku : Teori Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Dasar, Pengarang: Dr. Ahmad Susanto, M. Pd
Komentar
Posting Komentar