BAB 13 Pembelajaran Agama di Sekolah Dasar


Bab 11 bagian 2

D. KOMITMEN SISWA TERHADAP AGAMA
    Tolok ukur dalam komitmen agama Islam adalah keya- kinan hati terhadap zat yang satu yaitu Allah pencipt: semesta alam dan keyakinan terhadap utusan-Nya, yaitu Rasulullah Muhammad SAw sebagai Rasul dan Nabi terakhir. Keyakinan ini kemudian diikrarkan dengan lisan sebagai perwujudan keyakinan dan diamalkan dengan anggota badan. Pernyataan Ini sehagaimana pengertian iman yang dikemukakan oleh para ulama dari masa ke masa, seperti dijelaskan oleh al-Utsaimin (2002: 14), bahwa pengertian iman, yaitu "diyakini dengan hail, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan anggeta badan." Pengukuran keyakinan dengan mengajukan persaksian secara lisan merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh, walau cara ini pun menghadapi suatu kendəla yaitu kemung- kinan untuk berdusta atau berbohong menutupi keyakinan yang sebenarnya. Fenomena ini bukan sesutu yang asing, di dalam Islam dikenal istilah munafik bagi orang-orang yang perkataannya berbeda dengan apa yang diyakini oleh hatinya. Jalar. keluar yang paling memungkinkan untuk mengukur koraitmen agama adalah dengan mengukur sejauh mana orang melaksanakan perintah agamanya sebagai konsekuensi logis dari keyakinan dan ikrarnya. Pengamalan perintah dan penjauhan terhadap larangan adalah bersifat nyata dan dapat diamati atau diobservasi sehingga memungkinkan untuk diteliti secara objektif. Pengamalan agama yang dapat dijadikan tolok ukur pertama dalam meneliti komitmen terhadap agama Islam adalah sha'a: lima waktu. 
E. PERAN GURU AGAMA ISLAM 
 Guru setagai ujung tombak dalam pembelajaran tidak dapat dipilih begitu saja. Guru harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu sebagaimana yang diungkapkan oleh Zainu (1997: 17), yaitu: 
  pertama, harus cakap dalam bidangnya (profesional), kre- atif dalam pengajarannya, senang dengan pekerjaannya, cinta kepada peserta didiknya, mencurahlan segenap kemampuannya untuk mengarahkan peserta didik dengan tarbiyah (pendidikan) yang bail, .nembekali mereka dengan pengetahuan-pengetahuan yang bermaníaat, mengajarkan kepada mereka akhlak-akhlak mulia dan berusaha keras menjadikan mereka dari kebiasaan- kebiasaan yang buruk. 
   Kedua, harus menjadi qudwah (uswah atau suri teladan) vang baik bagi orang lain, baik dalam tutur kata, perbuatan, dan perilakunya. Suri teladan dilakukan dengan cara melakukan tugasnya sebagai pendidik dalam rangka memenuhi kewajiban terhadap Tuhannya, masyarakat, dan peserta didik. Guru merasakan kesenangan apabila peserta didiknya memperoleh kebaikan seperti senangnya apabila anak-anaknya memperolth kebaikan. Guru harus mempunyai kemampuan untuk memaaf- kan orang lain terutama peserta diciknya. Kalaupun terpaksa menghukum, maka hendaknya dengan kasih sayang. 
   Ketiga, guru harus mengerjakan hal-hal yang ia perintahkan kepada peserta didiknya, jangan sampai perkataannya tidak sesuai dengan perbuatar.nya. Tuntutan ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi: "Hai orang-orang beriman, incngapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian perbuat? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan" (ash-Shaf (61): 2-3). 
    Keempat, seorang guru harus mengetahui bahwa peker- jaannya merupakan penerus pekerjaan para nabi yang diutus Allah untuk memberikan petunjuk kepada manusia, mendidik mereka, dan mengenalkan mereka pada penciptanya. Guru juga berkedudukan sebagai orangtua yang penuh cinta dan kasih sayang kepada anak-anaknya. Ia bertanggung jawab terhadap peserta didik, baik kehadiran maupun perhatian terhadap pelajaran. Bantuan terhadap kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik menjadi tanggung jawab guru. Dalam hal ini, guru harus mampu menyampaikan pembicaraan kepada peserta didik dengan bahasa yang dipahami oleh mereka. 
 Kelima, guru harus menyadari karakteristik peserta didik berbeda-beda. Tingkat kecerdasan dan akhlak peserta didik berbeda-beda, menuntut guru memiliki jiwa lapang dada dalam nienghadapi peserta didik. 
   Keenam, seorang guru harus menolong guru lainnya dengan cara memberikan nasihat dan bermusyawarah demi kemaslahatan peserta didiknya sehingga mereka semua dapat menjadi suri teladan bagi peserta didik. 
    Ketujuh, tavadhu'(rendah hati) dalam hal keilmuan. Meng- akui kebenaran merupakan akhlak utama dan rujuk (menarik diri untuk kembali) kepada kebenaran adalah lebih baik daripada terus-menerus dalam keralahan. Guru adalah manusia yang tidak lepas dari lupa dan kesalahan, ketika ia salah atau lupa kemudian menyadarinya, maka menjadi kewajibannya untuk kembali kepada kebenarannya dan menarik kembali kesalah- annya. Murid yang memiliki pendapat atau jawaban yang lebih baik harus diakui oleh guru. Sikap guru yang mengakui kebenaran akan menimbulkan kepercayaan dan kecintaan peserta didik kepadanya, sebaliknya apabila guru tetap berta- han dengan kesalahannya akan menjatuhkan wibawa guru dan tidak mendapatkan kepercayaan dari murid. Kedelapan, jujur dan menepati janji. Kejujuran adalah akhlak yang mulia yang semestinya dimiliki oleh guru dan diterapkan kepada peserta didiknya. Kejujuran harus dimiliki oleh guru dalam perkataan dan perbuatannya. Guru harus berhati-hati jangan sampai ia berbohong kepada peserta didik walaupun daiam bercanda dan berdiplomasi.arji guru terhadap peserta didik dapat mengerti dan memahami kebohongan sekalipun tidak dapat menuding langsung gurunya. Dan, terakhir, kesembilan, sabar. Seorang guru harus membekali dirinya dengan sikap sabar. Pendicikan adalah proses yang panjang dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit sehingga perubahan yang diharapkan pada peserta didik tidak dapat dilihat langsung hasilnya. Kesabaran juga dibutuhkan pendidik dalam menghadapi permasalahan peserta didik dan permasalahan pengajaran. 


Buku Sumber : Teori Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Dasar, Karangan : Dr. Ahmad Susanto, M. Pd

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 4 Prinsip Pembelajaran di Sekolah Dasar